Istilah warga negara
merupakan terjemahan dari istilah Belanda, yaitu staatsburger. Sedangkan istilah Inggris untuk pengertian yang sama
adalah citizen, dan istilah Prancis-nya
adalah citoyen. Istilah dalam bahasa
Inggris dan Prancis itu cukup menarik, karena arti harfiah keduanya adalah
warga kota. Ini tentu tidak terlepas dari pengaruh konsep polis pada masa Yunani Purba. Tidak mengherankan, mengingat bahwa
konsep negara modern atau negara kebangsaan (nation-state) dewasa ini,
yang dipelopori oleh Amerika Serikat dan Prancis pada abad XVIII, mengacu pada
konsep polis Yunani Purba itu. Polis mempunyai warga yang disebut warga
polis atau warga kota atau citizen atau citoyen. Istilah ini kemudian disempurnakan dalam bahasa Belanda
(dan Jerman) menjadi staatsburger
atau warga negara.
Muara Enim, Mei 2014
M. Alvi Syahrin
No comments:
Post a Comment