Friday, May 1, 2026

M. Alvi Syahrin: Begawan Hukum Keimigrasian yang Mendapatkan Penghargaan World Top 100 Indonesia Scientists of Law and Legal Studies


M. Alvi Syahrin, Pejabat Imigrasi dan Associate Professor

Arstitek Intelektual Hukum Keimigrasian     
Dalam lanskap birokrasi dan akademisi Indonesia, jarang ditemukan sosok yang mampu menyeimbangkan ketajaman praktisi lapangan dengan kedalaman teori akademis secara simultan. Dr. M. Alvi Syahrin, S.H., M.H., C.L.A., C.MSP., C.CDm., atau yang akrab disapa Alvi, adalah pembeda yang progresif. Di usianya yang masih muda, pria asal Palembang ini telah mengukuhkan posisinya sebagai tokoh sentral dalam diskursus hukum keimigrasian dan pengungsi internasional di tanah air. Alvi bukan sekadar pejabat publik, ia adalah seorang intelektual organik yang membangun kariernya dari lantai bursa pemeriksaan dokumen keimigrasian hingga jenjang akademik sebagai Lektor Kepala (Associate Professor).

Fondasi Pengalaman Empiris                               
Karier Alvi tidak dimulai dari balik meja yang nyaman, melainkan dari titik krusial pengawasan perbatasan. Pada tahun 2013, ia memulai pengabdiannya sebagai Pemeriksa Dokumen Keimigrasian di Kantor Imigrasi Muara Enim. Penugasan ini merupakan fase krusial karena di sinilah Alvi menyerap realitas sosiologis dan yuridis mengenai lalu lintas manusia. Pemahaman empiris ini kemudian diperdalam saat ia ditarik ke Direktorat Intelijen Keimigrasian pada tahun 2015. Di unit intelijen, Alvi mengasah kemampuan analisis strategisnya dalam memetakan risiko keamanan negara melalui kacamata kedaulatan wilayah.
Pengalaman lapangan ini menjadi pembeda utama dalam setiap pemikiran yang ia telurkan di kemudian hari. Alvi memahami bahwa hukum keimigrasian bukan sekadar teks mati di atas kertas, melainkan instrumen dinamis yang bersinggungan dengan keamanan nasional dan hak asasi manusia. Transformasi karirnya dari praktisi menjadi akademisi dimulai pada tahun 2016, ketika ia dipercaya menjadi Pejabat Imigrasi sekaligus Pembina Taruna di Akademi Imigrasi. Langkah ini menandai pergeseran karir seorang Alvi yang kini fokus meregenerasi sumber daya manusia keimigrasian melalui pengabdian di pendidikan kedinasan.

Akselerasi Intelektual dan Dominasi Akademik
Jika melihat rekam jejak pendidikannya, Alvi menunjukkan efisiensi kognitif yang luar biasa. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (2011) dan Magister Hukum  (2014) di Universitas Sriwijaya, lulus predikat Dengan Pujian dan Mahasiswa Berprestasi. Tren positif ini terus konsisten hingga jenjang Doktor Hukum (2020) di Universitas Borobudur, lulus predikat Dengan Pujian. Kecepatan Alvi dalam meraih gelar doktor di usia muda (29 tahun) menunjukkan disiplin intelektual yang di atas rata-rata.
Puncak dari pengakuan kompetensi (akademik) dinasnya terjadi pada tahun 2015, di saat ia lulus dari Pendidikan Pejabat Imigrasi (Dikpim) di Akademi Imigrasi sebagai lulusan terbaik dengan predikat Adhi Karya Cendikia Utama. Penghargaan peringkat pertama ini menjadi bukti bahwa Alvi memiliki penguasaan teknis yang setara dengan kedalaman teorinya.
Tidak berhenti di situ, ia juga melengkapi profilnya dengan berbagai sertifikasi profesional tingkat tinggi, mulai dari Certified Legal Auditor (C.L.A), Certified Mediator Skill Practicioner (C.MSP), hingga Certified Contract Drafting Management (C.CDm). Kombinasi gelar ini menegaskan bahwa ia adalah seorang pakar hukum multidimensi yang mampu melakukan audit, mediasi, hingga perancangan kontrak secara legal formal.

Transformasi Institusional: Tim Perumus Kelembagaan AIM, Poltekim, Poltekpin, dan Poltekimipas
Kepemimpinan Alvi dalam dunia pendidikan kedinasan sangat aplikatif. Ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Politeknik Imigrasi pada tahun 2017. Dalam posisi ini, ia mendorong budaya riset kolaboratif dengan pendekatan multidisiplin. Kariernya terus menanjak menjadi Ketua Program Studi D.4 Hukum Keimigrasian, baik saat lembaga tersebut masih bernama Politeknik Imigrasi hingga bertransformasi menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia pada tahun 2025. Pada tahun 2026, Alvi mengemban amanah strategis sebagai Ketua Jurusan Keimigrasian di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. Peran ini menempatkan dirinya sebagai nakhoda yang menentukan arah kurikulum dan standar kompetensi calon pejabat imigrasi masa depan.
Fokus kepakarannya pada Hukum Keimigrasian dan Pengungsi Internasional menjadi sangat relevan mengingat posisi geopolitik Indonesia yang sering menjadi negara transit bagi irregular migrant. Alvi menjadi ilmuwan hukum pertama di Indonesia yang menekuni masalah pencari suaka dan pengungsi dari dimensi hukum keimigrasian, kedaulatan negara, dan keamanan nasional. Ia tidak hanya mengajarkan hukum, tapi ia sedang membangun doktrin keimigrasian Indonesia yang futuristik.
Alvi juga bergabung dalam Tim Kerja Transformasi Akademi Imigrasi (AIM), Politeknik Imigrasi (Poltekim), Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas). Dalam proses ini, ia memberikan konstribusi pemikiran dalam mendesain bentuk ideal kelembagaan pendidikan kedinasan keimigrasian yang responsif. Ia adalah saksi sejarah perjalanan panjang lembaga ini beradaptasi terhadap kebutuhan organisasi.

M. Alvi Syahrin, Ketua Jurusan Keimigrasian

Produktivitas dan Indeksasi Publikasi
Salah satu aspek paling mencengangkan dari profil Alvi adalah produktivitasnya dalam berkarya. Dalam dunia akademis yang sering kali terjebak dalam kelesuan riset, Alvi tampil sebagai cendikiawan yang produktif. Ia telah menghasilkan 23 buku dan 91 artikel di jurnal nasional serta internasional. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kontribusi substansial terhadap khazanah hukum keimigrasian nasional. Selain itu, lebih dari 50 artikelnya telah menghiasi berbagai media cetak (koran dan majalah). Ia tidak hanya sekedar menulis, tetapi juga melahirkan dokumentasi ilmiah yang menjadi jembatan antara pemikiran hukum teoritik ke dalam pemahaman praktik.
Kualitas karyanya diakui secara digital melalui metrik yang ketat. Data di Tahun 2026, Alvi memiliki Google Scholar (h-index: 25) dan Sinta (Overall Score: 1315). Angka ini menempatkan Alvi berada di jajaran elit akademisi hukum di Indonesia. Pengakuan internasional juga terlihat dari Scopus (h-index: 4). Indeksasi ini adalah bukti pencapaian monumentalnya sebagai pakar hukum yang berbasis di instansi kedinasan. Selain itu, ia juga tercatat memiliki 13 Sertifikat Hak Cipta, yang menunjukkan bahwa inovasi pemikirannya telah mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual secara resmi dari negara.

Orkestrasi Akademik di Panggung Nasional dan Global
Reputasi Alvi sebagai narasumber ahli telah melintasi berbagai lembaga negara dan institusi pendidikan mancanegara. Ia menjadi rujukan bagi MPR RI, DPR RI, dan DPD RI dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Keimigrasian, yang menunjukkan bahwa pemikirannya memiliki dampak langsung terhadap kebijakan legislatif nasional. Di internal institusi, ia menjadi tenaga ahli bagi Direktorat Jenderal Imigrasi, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Pusat Strategi Kebijakan Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memformulasi kebijakan teknis kementerian.
Dunia internasional pun tidak luput dari jangkauan pemikirannya. Alvi pernah menjadi narasumber di University of Essex, Inggris, serta Gakushuin University, Jepang. Kehadirannya di panggung global ini bukan sekadar kunjungan akademis, melainkan bentuk diseminasi hasil penelitian mengenai sistem hukum keimigrasian Indonesia kepada komunitas internasional. Di dalam negeri, lembaga pendidikan besar seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Univesitas Sriwijaya, Universitas Pancasila, Universitas Borobudur, dan BPSDM Hukum RI, kerap mengundangnya sebagai dosen tamu, penguji ahli, dan narasumber. Kiprahnya juga diakui di media massa, ketika ia diminta menjadi narasumber di berbagai platform, seperti Borobudur Hukum Channel, TV Radio Polri, dan Radio Elshinta sejak Tahun 2019 hingga sekarang.
Tidak hanya sebagai penulis, Alvi juga berpengalaman menjadi Reviewer (Mitra Bestari) lebih dari 70 artikel di jurnal nasional dan internasional. Ia juga aktif sebagai Editorial Team berbagai jurnal hukum nasional di Indonesia. 
Dalam perjalanan karirnya, ia telah beberapa kali melakukan penugasan kedinasan di luar negeri, di antaranya pemeriksaan keimigrasian di berbagai Kapal Pesiar Internasional dan pengembangan teknis keimigrasian di Immigration and Checkpoint Authority (ICA), Singapore. Kemampuan ini membuktikan bahwa kualitas intelektual Alvi secara teoretik dan praktik diakui lintas institusi.

Pengabdian Organisasi Eksternal
Di luar kesibukan akademis dan kedinasan, Alvi tetap aktif dalam berbagai organisasi profesi. Ia terlibat dalam Ikatan Alumni Politeknik Imigrasi, Asosiasi Dosen Indonesia, hingga Asosiasi Auditor Hukum Indonesia. Keterlibatannya dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menunjukkan bahwa hukum keimigrasian sebagai bagian integral dari dimensi hukum administrasi negara. Dalam pemikirannya, ia ingin membawa pesan agar hukum keimigrasian dapat diakui dan menjadi mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan hukum di Indonesia.
Jiwa kritisnya telah terasah sejak mahasiswa, di mana ia pernah menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Dalam organisasi inilah, kemampuan menulis dan menganalisisnya dibentuk.

M. Alvi Syahrin, Ilmuwan Hukum Pertama di Indonesia yang Menekuni Masalah Pencari Suaka dan Pengungsi dari Dimensi Hukum Keimigrasian

Penghargaan Negara dan Dunia Internasional
Sebagai pengakuan atas dedikasinya yang tanpa henti, Alvi dianugerahi Satyalancana Karya Satya 10 Tahun pada tahun 2023. Namun, pencapaian paling prestisiusnya adalah ketika ia dinobatkan sebagai bagian dari World Top 100 Indonesia Scientists of Law and Legal Studies oleh Alper-Doger Scientific Index sejak tahun 2022 hingga sekarang. Penghargaan ini mengukuhkan dirinya bukan hanya sebagai pratikisi keimigrasian, tetapi juga sebagai begawan hukum kelas dunia yang dimiliki Indonesia.

Alvi dan Kehadirannya bagi Direktorat Jenderal Imigrasi
Kehadiran sosok seperti Alvi memberikan angin segar bagi sistem birokrasi keimigrasian Indonesia. Ia merepresentasikan model pejabat publik masa depan: muda, berpendidikan tinggi, memiliki kompetensi teknis yang kuat, dan diakui secara global. Dalam isu keimigrasian yang semakin kompleks akibat arus globalisasi, serta migrasi pencari suaka dan pengungsi lintas negara, keahlian Alvi menjadi aset strategis negara. Ia mampu menerjemahkan regulasi internasional ke dalam hukum positif tanpa mengorbankan kedaulatan nasional.
Program kerjanya sebagai Ketua Jurusan Keimigrasian akan sangat menentukan wajah imigrasi Indonesia dalam beberapa dekade ke depan. Alvi adalah simbol dari integritas akademik yang bertemu dengan pengabdian birokrasi, sebuah kombinasi yang diperlukan untuk membawa institusi hukum Indonesia ke level yang lebih tinggi.
Melalui narasi perjalanan kariernya, kita belajar banyak hal bahwa prestasi Alvi bukanlah hasil kebetulan yang instan, melainkan produk dari ketekunan, perencanaan karier yang strategis, dan komitmen yang tak tergoyahkan terhadap ilmu pengetahuan. Ia adalah bukti hidup bahwa usia muda bukanlah penghalang untuk menjadi aktor penting dalam suatu bidang. Teruslah bertumbuh, negara menanti baktimu.